Abdurrahman: Kabupaten Paser Jantung Konektivitas Kaltim yang Tak Boleh Kendor Infrastrukturnya

Loading

Faktanusa.com, Samarinda,  — Kabupaten Paser, wilayah paling selatan di Kalimantan Timur, dinilai memiliki peran strategis sebagai simpul konektivitas antarprovinsi dan penyangga utama kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun di tengah peran strategis tersebut, perhatian terhadap infrastruktur jalan di daerah ini dinilai masih belum boleh dikendurkan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurrahman KA, yang secara khusus menyoroti pentingnya konsistensi dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk pembangunan infrastruktur jalan di Paser.

“Kalau kita lihat, ruas jalan provinsi di Paser saat ini memang hampir 99 persen dalam kondisi mantap. Tapi jangan sampai karena sudah mendekati 100 persen, lalu anggaran dari provinsi tidak turun lagi ke Paser. Kita tetap butuh dukungan untuk percepatan pembangunan,” ujarnya saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).

Saat ini, menurut Abdurrahman, hanya ada dua ruas jalan di Kabupaten Paser yang berstatus sebagai jalan provinsi, yaitu Janju–Pondong dan Lolo–Bekoso–Tanah Priok. Kedua ruas ini telah masuk dalam program pemeliharaan rutin, dan sebagian besar sudah dalam kondisi baik.

Namun, di balik pencapaian tersebut, terselip pekerjaan rumah besar: masih ada delapan ruas jalan lain yang berstatus jalan kabupaten, namun secara fungsi sangat strategis untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Delapan ruas ini, kata Abdurrahman, memerlukan penanganan lebih serius, bahkan seharusnya mendapat dukungan melalui dana provinsi atau skema Bantuan Keuangan (Bankeu).

“Kalau dihitung berdasarkan estimasi dari Dinas PUPR Kabupaten Paser, total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Ini bukan angka kecil, tapi penting untuk konektivitas wilayah, terutama karena Paser adalah kabupaten penyangga Kalimantan Selatan dan pendukung IKN,” jelasnya.

Abdurrahman menekankan bahwa keberadaan jalan yang layak tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga menjadi urat nadi perekonomian, khususnya bagi masyarakat desa yang selama ini terisolasi akibat minimnya akses jalan.

Menurutnya, pembangunan jalan penghubung antardesa dan antarkecamatan harus dilihat sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

“Kita tidak bisa bicara pertumbuhan kalau konektivitas dasar saja belum selesai. Banyak desa di Paser yang punya potensi hasil bumi besar, tapi terkendala distribusi karena akses jalannya buruk,” katanya.

Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan, Paser memainkan peran penting dalam perdagangan lintas provinsi, distribusi logistik, dan bahkan ketahanan pangan. Wilayah ini juga menjadi bagian dari koridor ekonomi yang mendukung IKN, baik dari sisi pasokan bahan pangan, material konstruksi, hingga tenaga kerja.

Namun, Abdurrahman mengkhawatirkan bahwa lokasi Paser yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Samarinda kerap membuatnya terpinggirkan dalam alokasi anggaran.

“Jangan sampai karena letaknya jauh, lalu perhatian pemerintah berkurang. Padahal Paser ini adalah simpul penting arus barang dan orang. Kalau ini tidak didukung secara infrastruktur, kita akan kehilangan potensi besar,” tegas politisi dari daerah pemilihan PPU–Paser ini.

Untuk tahun 2025, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Paser. Namun angka ini dinilai masih belum cukup, mengingat besarnya kebutuhan dan luas wilayah yang harus ditangani.

“Kami harap 2026 mendatang ada penambahan signifikan. Kalau tidak disupport dari provinsi, percepatan pembangunan akan melambat. Padahal jalan adalah urat nadi perekonomian dan logistik,” kata Abdurrahman.

DPRD Kalimantan Timur, khususnya dari Dapil PPU–Paser, disebut telah mengupayakan pengawalan aspirasi ini melalui jalur politik. Dari tujuh anggota DPRD di dapil tersebut, empat di antaranya merupakan putra daerah Paser, termasuk dirinya.

“Kami berkomitmen mengawal pembangunan, tidak hanya untuk Paser, tapi seluruh dapil. Kepentingan rakyat tetap yang utama,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Abdurrahman menegaskan bahwa meski jalan provinsi di Paser sudah dinyatakan dalam kondisi mantap, bukan berarti daerah tersebut tidak lagi memerlukan dukungan pembangunan.

“Status mantap bukan akhir, melainkan awal untuk memperluas akses dan mendorong pertumbuhan. Jangan sampai jalan mantap, tapi pembangunan mandek,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top