Faktanusa.com, Balikpapan – Untuk menunaikan Zakat Fitrah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan membuka layanan pembayaran zakat fitrah melalui panitia amil zakat diantaranya petugas Lapas serta perwakilan Warga Binaan yang di laksanakan di Masjid Lapas kelas IIA Balikpapan dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan yang beragama Islam.
Baik petugas maupun Warga Binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan sudah bisa melakukan pembayaran zakat fitrah hingga akhir Bulan Ramadan.
Kepala Lapas kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Zakat fitrah yang diterimakan oleh panitia amil zakat bisa berupa uang maupun beras.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak keagamaan warga binaan tetap terpenuhi, termasuk kewajiban mereka dalam menunaikan zakat fitrah,” ujar Kalapas Pujiono Slamet.
“Kami persilakan petugas dan warga binaan yang ingin membayar zakat fitrah di sini, dapat berupa uang maun beras. Semoga semua yang kita lakukan mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT,” pungkasnya.
Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan kepada yang berhak menerima, termasuk fakir miskin di sekitar lingkungan Lapas kelas IIA Balikpapan. Meskipun menjalani hukuman, mereka tetap diberi kesempatan untuk beribadah dan berbagi kepada sesama. Ini menjadi momen berharga bagi Warga Binaan dalam menyucikan diri di akhir Ramadhan.
Dengan adanya program zakat fitrah ini, diharapkan Warga Binaan dapat merasakan kebersamaan dan nilai-nilai sosial dalam menjalankan ibadah, serta semakin meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya berbagi dengan sesama. (Shin/**)