KPU Kaltim Tetapkan Rudy-Seno Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menegaskan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang perkara perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim tahun 2024. Dan malam ini MK resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Maka KPU Provinsi Kaltim, menetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur kaltim terpilih periode 2025-2030 yakni pasangan Rudy Mas’ud  dan Seno Aji.

Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030, yang dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 ini di gelar di Hotel Mercure Samarinda, Kamis malam, (6/2/2025).

Foto – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030, Rudy Mas’ud-Seno Aji

Diketahui Pasangan nomor urut 2 itu memperoleh 996.399 suara atau 55,66% dari total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan seluruh tahapan pilkada serentak di Kaltim berjalan aman dan lancar. Meski demikian, tingkat partisipasi pemilih di Kaltim hanya mencapai 68%, masih di bawah target nasional 77,5%.

“Keberhasilan ini berkat dukungan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Bawaslu, serta masyarakat,” Ujar Fahmi Idris.

“Keputusan perkara ini diperkirakan akan diumumkan pada 24 Februari 2025, dan selama proses pemilihan di Kaltim telah berjalan baik, aman dan kondusif, ” ungkap Fahmi.

Fakmi menambahkan bahwa Ia mengapresiasi kinerja badan adhoc penyelenggara pemilu, mulai dari KPU kabupaten/kota hingga tingkat PPK, PPS, dan KPPS.

“Jumlah total anggota badan adhoc di Kaltim hampir mencapai 50.000 orang, dan mereka berperan besar dalam kelancaran pemilihan,” ujar Fahmi.

“Kami juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif dalam tahapan berikutnya nanti,” tegas Fahmi.

KPU berharap seluruh pihak dapat menerima hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih dengan baik.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara penetapan pasangan calon terpilih oleh Ketua KPU dan Anggota KPU provinsi Kaltim dan dibuat dalam lima rangkap dan ditandatangani oleh Ketua serta Anggota KPU Kaltim.

Dan untuk tahapannya berukutnya, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji tinggal menunggu jadwal pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030. (Adv/Shin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top