
Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Asti Mazar, menyoroti masalah kekurangan personil di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim, yang menurutnya menjadi hambatan serius dalam penanganan musibah kebakaran.
Asti mengungkapkan bahwa meskipun Kutim memiliki anggaran yang cukup untuk pengadaan Unit Pemadam Kebakaran, masalah yang muncul adalah minimnya jumlah personil yang tersedia untuk mengoperasikan unit tersebut.
“Bila terjadi musibah, unit pemadam tersedia, tetapi personil tidak mencukupi, ini menjadi persoalan serius,” ujar Asti saat ditemui awak media.
Politisi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim 2019-2024 ini menegaskan bahwa ketersediaan Unit Pemadam Kebakaran harus diimbangi dengan jumlah personil yang memadai untuk memastikan keberhasilan operasionalnya.
Tanpa dukungan SDM yang cukup, meskipun ada anggaran besar, fungsi Damkar akan sulit untuk dijalankan secara optimal.
“Kami sebagai anggota DPRD hanya memfasilitasi, tetapi pelaksanaannya ada di tangan dinas terkait. Tidak ada gunanya memiliki anggaran besar bila jumlah personil dan SDM masih kurang, ini yang perlu diperhatikan secara serius,” tegasnya.
Asti juga mengkritisi kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang tidak memungkinkan adanya penambahan pegawai honorer.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan SDM di Dinas Pemadam Kebakaran, terutama mengingat tingginya permintaan di lapangan.
“Ini adalah permasalahan besar. Di satu sisi, kebutuhan SDM meningkat, tetapi aturan P3K membatasi rekrutmen tenaga baru. Solusi konkret harus segera dicari,” tambah Asti.
Di akhir pernyataannya, Asti berharap kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kutim dapat segera mencari solusi dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi kebakaran.
Ia mengingatkan bahwa perbaikan jumlah personil, peningkatan kualitas SDM, dan implementasi Perda yang efektif dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Kutim.
“Perbaikan jumlah personil, kualitas SDM, serta implementasi Perda yang efektif diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang ada di Kutim,” tutupnya.ADV
![]()

