Kutai Timur – Penurunan luas panen padi yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2023 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pada tahun 2023, luas area panen padi di Kalimantan Timur mengalami penurunan drastis menjadi 57,08 ribu hektare, berkurang 7,8 ribu hektare dari tahun sebelumnya yang tercatat 64,97 ribu hektare, atau setara dengan penurunan sekitar 12 persen. Tren penurunan ini menunjukkan ancaman terhadap ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Menanggapi penurunan luas panen padi ini, Anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menekankan pentingnya segera menerapkan program ketahanan pangan yang lebih kuat.
Menurutnya, langkah tersebut sangat diperlukan untuk memastikan kestabilan pasokan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kita butuh waktu untuk melaksanakan program ketahanan pangan ini. Mengingat pentingnya sektor pertanian bagi perekonomian daerah, kita harus memastikan bahwa pangan di Kutim tetap tersedia dengan cukup, terjangkau, dan berkualitas,” ungkap David Rante.
David menambahkan, pemerintah daerah Kutim optimistis bahwa penerapan program ketahanan pangan yang didukung oleh Badan Pangan Nasional (BPN) akan membantu mengatasi penurunan luas panen dan memperkuat ketahanan pangan daerah dalam jangka panjang.
“Langkah-langkah dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan sangat menentukan. Kita berharap pemerintah pusat dapat mempercepat implementasi program ketahanan pangan untuk memastikan ketersediaan pangan di Kutim dan daerah lainnya,” tegas David.
Penurunan luas area panen padi yang signifikan di Kalimantan Timur menjadi tantangan besar, terutama bagi daerah-daerah yang sangat bergantung pada sektor pertanian sebagai sumber pendapatan utama. Beberapa daerah, termasuk Kutim, juga mengalami penurunan luas panen hingga ratusan hektare, yang berpotensi mempengaruhi ketahanan pangan lokal.
Kerja sama antara Badan Pangan Nasional dan Kepolisian RI untuk memperkuat ketahanan pangan diharapkan bisa mempercepat proses pemulihan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga ini bertujuan untuk mendorong program-program ketahanan pangan berjalan lebih optimal dan efektif.
“MoU ini dilakukan untuk mendorong dan mempercepat agar program-program dari Badan Pangan Nasional bisa berjalan lebih optimal. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh dan memperkuat tata kelola sistem pangan nasional yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Sarwo Edhy, Plt Sestama BPN.
Menurut Sarwo Edhy, program ini akan memperkuat sistem pangan yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur.
Program ketahanan pangan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat, serta mencegah krisis pangan di masa depan.
Dengan kerjasama yang lebih erat antara pemerintah daerah, pusat, dan lembaga terkait, serta upaya sinergi dari semua pihak, diharapkan penurunan luas panen padi yang memprihatinkan ini dapat diatasi dan ketahanan pangan di Kutai Timur dan Kalimantan Timur dapat terjaga dengan baik.ADV