Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo, SE, ME, menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan(Sosbang) di Perumahan Besakih 10, Regency RT. 41 Kel. Sepinggan Baru, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Minggu (17/11/2024).
Dalam Sosialisasi tersebut Sigit Wibowo didampingi oleh Wawan Sanjaya yang merupakan Dosen Universitas Balikpapan, Gigih Widya Wirawan sebagai Ketua Lembaga Mitra Iswar, Joko Prasetyo, SE sebagai Moderator dan Ketua RT 41, serta dihadiri tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dengan antusias mengikuti acara tersebut.
Dengan Agenda : 1. Materi Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan (Pancasila, UUD RI
1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Implementasi Empat Konsensus Kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat.
Sosialisasi Wawasan kebangsaan ini juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi Anggota DPRD provinsi Kaltim, diantaranya ialah Sigit Wibowo, yang menggelar Sosialisasi Kebangsaan dengan Tema Sosialisasi 4 Konsensus yakni “Pancasila, UUD’45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.”
Sigit Wibowo menyampaikan Pancasila merupakan dasar yang lengkap, dimana didalamnya terkandung tuntunan untuk masyarakat Indonesia tentang beragama, berbangsa dan bernegara, dan setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela Negara sesuai isi UUD 1945 yang terdapat dalam Pasal 27 Ayat 3.
“Tugas bersama untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar memperkuat tentang wawasan kebangsaan, agar tidak mudah terpengaruh dengan ancaman ancaman yang ingin membuat bangsa kita tercerai berai,” kata Sigit Wibowo.
Sigit menjelaskan lagi sebagai Masyarakat Indonesia yang baik, harus menjunjung tinggi nilai nilai persatuan, nilai nilai kebangsaan yang terkandung dalam pancasila dan juga harus mampu mengimplementasikannya didalam kehidupan kita sehari hari.
“Di dalam UUD 1945 telah mengatur dan memberikan tuntunan bagi kita dalam menjalankan aktifitas berbangsa dan bernegara, maka dari itu sebagai warga Indonesia yang baik, kita wajib mematuhi segala bentuk peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya kondusifitas untuk tercapai nya Persatuan dan Kesatuan NKRI,” jelas Sigit.
“Bapak ibu yang mengikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini dengan baik dapat menerapkan dalam kehidupan sehari hari dimanapun berada, sebab Bapak Ibu yang hadir inilah yang akan menjadi penyambung dan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya memiliki pemahaman terkait wawasan kebangsaan,” pungkasnya. (Adv/Shin)