Faktanusa.com, Balikpapan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Balikpapan persiapan Bimbingan Teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 3 November 2024 di Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan.
Pembukaan acara dilakukan secara resmi oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Prakosos Yudho Lelono, didampingi oleh Anggota KPU kota Balikpapan yakni Farida Asmauanna, Makta, Muhammad Rizal, dan Suhardy.
Dalam sambutannya, Prakosos Yudho Lelono menyampaikan bahwa ToT ini sebagai bekal kapasitas bagi PPK dan PPS sebelum memberikan Bimtek kepada anggota KPPS di tingkat kelurahan. Karena KPPS memiliki peran penting dalam keberhasilan Pilkada Serentak 2024 sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemungutan suara.
“Pilkada tinggal menghitung hari, 24 hari lagi. Saya berpesan kepada semua untuk menjaga kesehatan, kesiapan mental dan fisik untuk menjadi abdi dan pelayan negara,” kata Prakoso Yudho.
“Training Of Trainers (TOT) Fasilitator PPK dan PPS Bimbingan Teknik menjadi bekal sebagai trainer kepada KPPS dan mampu memberikan pelatihan penjelasan dan pengertian kepada KPPS agar mereka memiliki pengetahuan kemampuan pemahaman,” jelas Prakoso Yudho
Prakoso Yudko berharap para fasilitator Bimtek KPPS dapat menguasai materi dengan baik agar dapat menyampaikan informasi yang tepat kepada anggota KPPS.
“Selain meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan peran KPPS, Training of Trainer (ToT) ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dalam mengelola berbagai aspek teknis Pilkada mendatang,” ucap Prakoso
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pemungutan suara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi terciptanya Pilkada yang sukses dan berintegritas,” harapnya.
Adapun modul materi pelatihan yang nantinya akan disalurkan kepada KPPS diantaranya :
- Pengantar, harapan, dan komitmen belajar KPPS
- Tata kerja, kode etik, dan kode perilaku KPPS
- Modul Pemungutan Suara
- Modul Penghitungan Suara
- Aplikasi SIREKAP Pilkada 2024
Prakoso menambahkan, kepada seluruh badan ad hoc, PPK dan PPS agar selalu menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Mereka diharapkan memahami dengan baik regulasi terkait pemilu.
“Sehingga harapannya, pada Pilkada 27 November 2024 tidak ada hambatan yang berarti,’’ ujarnya.
“PPK dan PPS nantinya mampu memberikan bimtek kepada KPPS dengan optimal dan maksimal. Begitu pun nanti KPPS benar-benar mampu menjalankan tupoksi secara tepat dan benar saat pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.” Pungkasnya. (ADV/Shin)