Faktanusa.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provisnsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan logistik kertas suara telah selesai dicetak. Proses percetakan Kertas Suara yang dipesan oleh KPU Provinsi Kaltim, di cetak oleh PT Temprina di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Informasi yang didapatkan oleh media faktanusa.com melalui sambungan telepon via Whatsapp, dengan Sekertaris KPU Provinsi Kaltim Aliuk, Sabtu (19/10/2024) petang.
Sekertaris KPU Provinsi Kaltim Aliuk, S.Pd, M.Si mengatakan Ribuan logistik kertas suara yang sudah dicetak dan dikemas tersebut kini dalam tahap pendistribusian ke Kaltim melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Percetakan logistik kertas suara kini telah selesai sesuai dengan jumlah pesanan dan kini dalam proses pendistribusian ke Kaltim dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju ke Pelabuhan Peti kemas Palaran Samarinda,” ujar Aliuk.
Aliuk menyebutkan bahwa prosesnya pengiriman Logistik kertas suara yang dilakukan pada malam ini dan akan disaksikan oleh sejumlah pihak termasuk diantaranya perwakilan Polda Kaltim yang turut hadir menyaksikan proses distribusi logistic kertas suara tersebut.
“Ada beberapa yang hadir dalam proses pelepasan pengiriman logistik kertas suara di Pelabuhan Tanjung Perak malam ini, sepeti perwakilan dari Bawaslu Kaltim, Polda Kaltim dan KPU Kaltim sendiri,” jelas Aliuk.
Sementara kebutuhan logistik surat suara di Kaltim sebanyak 5.811.592 lembar., sesuai aturannya dilebihkan 2 persen dari Data Pemilih Tetap (DPT).
Aliuk menambahkan untuk kedepan logistik kertas sura tersebut nantinya akan tiba di Samarinda pada tanggal 24 Oktober mendatang, yang dilanjutkan dengan penerimaan logistik kertas suara dan distribusi kertas suara ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Kaltim.
“Kita berharap prosesnya berjalan lancar, dan logistik kertas suara ini akan tiba di Samarinda sesuai dengan waktu yang ditetapkan yakni tanggal 24 Oktober mendatang,” ucapn Aliuk
“Dan proses berikutnya di masing-masing daerah akan dilakukan pelipatan kertas surat suara di gudang yang disiapkan pada tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Selain 2 persen untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), KPU juga menyiapkan 2.000 logistik surat suara untuk antisipasi jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“KPU menyiapkan 2.000 lembar untuk PSU, ya kami berharap memang jangan sampai ada PSU di Pilkada ini,”pungkasnya.
(Adv/Zai)