Faktanusa.com, Sangatta – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim dalam sebuah kesempatan wawancara menaruh perhatian terhadap tingginya kasus perceraian yang saat ini terjadi pada pasangan muda di Kabupaten Kutai Timur.
Yan menuturkan bahwa keputusan untuk melakukan perceraian merupakan masalah hak pribadi setiap pasangan. Namun, ia melihat perlunya bagi tiap anak muda untuk berfikir lebih matang dan rasional sebelum melakukan pernikahan.
“Tentang perceraian kan Ini masalah hak di setiap orang. Kita ingin agar anak-anak muda kalau mencari pasangan berpikirlah yang rasional juga jangan terutama di kalangan perempuan sangat mudah menerima tawaran seorang laki-laki kalau memang dia belum begitu mengenal dengan baik. Akhirnya terjadi perceraian. Nanti jadi pikir matang, pikir yang baik,” tandasnya.
Disisi lain, ia juga menganjurkan bagi tiap laki-laki untuk juga terus termotivasi memperbaiki taraf hidupnya terutama dari sisi ekonomi dengan bekerja ataupun berusaha, mengingat saat ini banyak tersedia lapangan pekerjaan di Kutim.
“Perbaikan ekonomi kita di mana setiap anak muda kita sekarang bermotivasi untuk memperbaiki taraf hidup mencari pekerjaan, berkebun atau pekerjaan apapun memperbaiki taraf hidup kita ekonomi di Kutai Timur kan banyak lapangan pekerjaan,” terangnya.
Yan menyampaikan bahwa dari sisi pihak KUA, tugas dasar mereka hanyalah melakukan sosialisasi. Namun, yang lebih efektif dan tidak kalah penting adalah peran pemahaman agama bagi setiap orang di setiap agama yang dinilai dapat menyentuh setiap pasangan.
“Yah memang itu menjadi pokok dasar dia untuk mensosialisasi itu. Tetapi yang saya lihat yang paling menyentuh dan paling banyak dilakukan ini terkait dengan agama kita. Umat Kristiani itu setiap minggu bahkan ada pendidikan keluarga oleh para hamba-hamba Tuhan itu,” paparnya.
Ia melanjutkan, “Nah kalau di muslim itu setiap minggu bahkan di pengajian itu kan ada, masalahnya yang paling efektif justru di situ,” sambungnya.
Dalam sudut pandangnya, Yan percaya bahwa KUA bukanlah pihak yang harus disorot dalam hal ini, lantaran terbatasnya yang sangat terbatas sehingga tentu tak akan sanggup mensosialisasikan pemahaman kepada setiap pasangan yang akan telah menikah.
“KUA ini kan terbatas sekali orangnya. Nggak sangguplah aparat KUA kita untuk mensosialisasikan ini. Walaupun itu merupakan tugas dia. Paling dia mensosialisasikan ke orang-orang yang sudah bermasalah,” ujarnya.ADV