Faktanusa.com, Sangatta – Menjaga dan menghormati peran dan hak-hak perempuan tentu merupakan hal yang harus dijunjung tinggi. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memenuhi dan menjaga hak-hak perempuan di Kutim.
Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim menanggapi terkait upayanya mengakomodir persentase minimal bagi pemerintah untuk menyediakan ruang bagi perempuan di ranah kepemimpinan daerah, yaitu setidaknya 30% keterwakilan sebagai perempuan di jajaran pemimpin.
Kendati demikian, Yan menyebutkan bahwa persoalan untuk hal tersebut adalah dimana masyarakat bahkan khususnya dari kaum perempuan itu sendiri masih enggan untuk memilih pemimpin dari kaum perempuan.
“Kita tidak bisa berbicara tentang DPR kita harus melempar ini ke masyarakat. Dari sisi partai itu sudah mengakomodir 30% perempuan persoalannya masyarakat tidak mau pilih perempuan. Terutama para perempuan tidak mau pilih perempuan. Di situ persoalannya,” jelasnya.
Yan menjelaskan bahwa pihaknya terus berusaha untuk menghadirkan calon-calon perempuan terbaik untuk bisa turut berperan dalam ranah kepemimpinan di Kutim, namun ia menekankan bahwa penentu akhir apakah hal tersebut bisa terwujud atau tidak adalah masyarakat Kutim itu sendiri.
“Jadi kita lihat tentang persentasenya ini kita sudah mendorong calon-calon perempuan terbaik kita dan terakhir yang menentukan mereka duduk tidak duduk dan ini adalah masyarakat kita,” terangnya.
Yan juga mengingatkan bahwa tidak ada jaminan akan turunnya kasus kekerasan terhadap anak dan juga perempuan di masyarakat apabila nantinya pada jajaran DPRD Kutim diisi oleh banyak kaum perempuan.
“Dan terkait pelanggaran bukan berarti nanti kalau DPR banyak sekali perempuan maka pelanggaran di masyarakat, terutama tentang pelanggaran terhadap anak, pelanggaran terhadap seksual, pelanggaran terhadap perempuan akan turun, tidak menjamin,” tandasnya.
Disisi lain, dia justru meminta kepada setiap masyarakat agar terus berbenah baik dari Dinas Pendidikan, DP3A, tokoh-tokoh agama maupun dari jajaran DPRD itu sendiri agar terus menutup celah yang berpotensi memicu pelanggaran-pelanggaran terhadap perlindungan anak dan perempuan.
“Kita minta adalah bagaimana seluruh masyarakat berbenah dari Dinas Pendidikan, dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), dari DPR sendiri,dari unsur agama, kita terus kita upayakan (agar) tidak ada celah pelanggaran-pelanggaran ini terjadi,” pungkasnya.ADV