Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Yan Minta Seluruh Masyarakat Berbenah

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Hadirnya peraturan dimana kaum perempuan harus dilibatkan dalam ranah kepemimpinan disuatu daerah mendapatkan perhatian dari Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim.

Kendati demikian, Yan menyebutkan bahwa hal tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dipenuhi, lantaran yang menjadi penentu akhir tentu saja dari sisi masyarakat, bukanlah dariclihak DPR. ia menyebutkan bahwa saat ini masyarakat masih enggan memilih pemimpin dari kaum perempuan.

“Kita tidak bisa berbicara tentang DPR kita harus melempar ini ke masyarakat. Dari sisi partai itu sudah mengakomodir 30% perempuan persoalannya masyarakat tidak mau pilih perempuan. Terutama para perempuan tidak mau pilih perempuan. Di situ persoalannya,” bebernya.

Ditambahkan juga olehnya bahwa terkait pemenuhan persentase tersebut, pihaknya telah berupaya mendorong calon-calon perempuan terbaik, namun ia menjelaskan bahwa pada akhirnya yang menentukan mereka terpilih atau tidak tentunya adalah masyarakat Kutim itu sendiri.

“Jadi kita lihat tentang persentasenya ini kita sudah mendorong calon-calon perempuan terbaik kita dan terakhir yang menentukan mereka duduk atau tidak duduk dan ini adalah masyarakat kita,” ujarnya.

Disisi lain, Yan juga menyampaikan bahwa hanya karena nantinya banyak anggota DPR yang berasal dari kaum perempuan, tidak lantas akan menjamin dapat menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak dan juga terhadap perempuan.

“Dan terkait pelanggaran bukan berarti nanti kalau DPR banyak sekali perempuan maka pelanggaran di masyarakat, terutama tentang pelanggaran terhadap anak, pelanggaran terhadap seksual, pelanggaran terhadap perempuan akan turun, tidak menjamin,” terangnya.

Untuk itu, Yan meminta kepada seluruh masyarakat, juga Dinas Pendidikan, DP3A, tokoh agama, sampai jajaran DPR sendiri untuk sama-sama terus berbenah dan berupaya menghapus celah-celah dimana potensi pelanggaran dapat terjadi.

“Kita minta adalah bagaimana seluruh masyarakat berbenah dari dinas pendidikan, dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), dari DPR sendiri, dari unsur agama, kita terus upayakan (agar) tidak ada celah pelanggaran-pelanggaran ini terjadi,” tandasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top