Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menekan dan melawan angka kasus kekerasan terhadap anak-anak di Kutim yang belakangan ini bahkan terjadi di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren.
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menuturkan bahwa pemerintah dalam hal ini perlu berperan penuh dalam mendukung dinas-dinas terkait dari sisi anggaran untuk terus mensosialisasikan dan menerapkan Perda tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya, saat ini anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk dinas-dinas yang bersangkutan dinilai masih relatif kecil. Untuk itu ia berharap kedepannya pemerintah dapat memberikan anggaran yang cukup.
“Kalau sebelum ini kan ini terkait dengan anggaran kita yang memang agak, dalam tanda kutip ya, kecil, di dinas-dinas yang bersangkutan. Nah kedepan kita berharap ini kita berupaya lebih maksimal lagi dengan kita mendorong pemerintah untuk memberikan anggaran yang cukup,” ujarnya.
Yan juga menjelaskan bahwa saat ini anggaran perjalanan dinas dan operasional pemerintah telah naik sampai 5 triliun. Menurutnya, hal tersebut tidaklah berbanding lurus dengan pelaksanaannya lantaran ternyata nilai anggaran yang tidak terserap masih terbilang cukup banyak.
“Terutama dalam perjalanan dinas, Bimtek. Apalagi sekarang ini tidak terserap, jadi mungkin itu yang nanti kita dorong saat ini ke pihak pemerintah untuk benar-benar merencanakan sesuatu, jangan membuat suatu perencanaan yang terlalu besar tetapi tidak sanggup untuk melaksanakannya,” tandasnya.
Yan menegaskan bahwa ketika pemerintah hendak membuat perencanaan, sebaiknya jangan sampai menetapkan program yang terlalu besar namun realisasinya tak sanggup untuk melaksanakannya sehingga justru menjadi penyumbang anggaran yang dinyatakan tak terserap.
“Kita lihat di dalam LKPJ Bupati tahun ini, tahun 2023 besar sekali tidak terserap. Dan salah satu penyumbang anggaran tidak terserap itu kan ya itu tadi dari operasionalnya dinas-dinas,” pungkasnya.ADV