Faktanusa.com, Sangatta – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim baru-baru ini menyatakan bahwa ia akan terus berupaya menekan dan melawan kasus kekerasan terhadap anak-anak yang saat ini kian marak di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam penyampaiannya ia berharap bahwa pemerintah dapat terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam mendorong kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak.
“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” harapnya.
Ia juga melanjutkan bahwa saat ini Kutim sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang lengkap, begitu pula Perda terkait perlindungan Perempuan hanya saja menurutnya tindak sosialisasi dan penerapannya masih belum maksimal.
Untuk itu Yan berharap pihak terkait dapat terus mendorong dari segi anggaran agar Perda tersebut dapat berjalan optimal. Baik dari segi sosialisasi maupun pelaksanaan Perda itu sendiri.
“Kita punya aturan tentang perlindungan anak kita juga punya peraturan tentang perlindungan perempuan jadi di Kutai Timur,” tuturnya pada pihak media.
Ditambahkan olehnya, “Kita punya lengkap peraturan ini, tinggal bagaimana kita mau berupaya melaksanakan aturan itu dengan maksimal mungkin tinggal pelaksanaannya yang saya lihat belum maksimal,” ungkapnya.
Yan menyebutkan bahwa sejauh ini anggaran untuk dinas terkait masih relatif kecil, untuk itu ia berharap kedepannya bersama-sama kita dapat lebih maksimal lagi mendorong pemerintah untuk memberikan anggaran yang cukup.
“Sekarang ini kan anggaran operasional pemerintah itu naik sampai 5 triliun. Ini tidak sebanding lurus ya, tidak sebanding lurus dengan pelaksanaan kedepannya,” pungkasnya.ADV