Faktanusa.com, Sangatta – Perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak tentu menjadi sebuah tanggung jawab bersama, terutama bagi pemangku amanah kepemimpinan suatu daerah.
Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim menuturkan dalam sebuah kesempatan wawancara bahwa dirinya berharap pihak pemerintah dapat terus mengupayakan untuk menyediakan anggaran yang cukup bagi Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kutim untuk mendorong sosialisasi dan memberi pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan perda tersebut,” kata Yan.
Yan berharap bahwa kedepannya hal serupa yang memang tidak diinginkan tersebut tak lagi terjadi terhadap anak-anak di Kutim, terutama terkait kasus pelanggaran dan pelecehan seksual.
“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” tandasnya.
Yan juga menyebutkan bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini sangat meresahkan dan diperlukan upaya untuk berbenah dari semua pihak termasuk tokoh agama, pendidikan maupun setiap keluarga untuk mengurangi bahkan menghapus agar kejadian serupa tak perlu terjadi lagi.
“Saya melihat ada banyak kasus yang terjadi dalam akhir-akhir ini, saya berharap semua lapisan masyarakat tokoh agama, pendidikan maupun keluarga berupaya untuk berbenah, mengurangi, bahkan kalau bisa kita hapus jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kutai Timur,” pungkasnya.
Yan juga meminta agar aparat yang berwajib bisa bertindak tegas tanpa kompromi untuk menciptakan efek jerah, agar kedepan tak perlu lagi ada korban-korban baru dari kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak kita.
“Dan begitu juga terhadap aparat keamanan kalau bisa jangan ada kompromi terkait hal-hal serupa kita ingin ditindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku, agar ada efek jerah, agar terdepan tidak terjadi kasus yang sama,” bebernya.ADV