Faktanusa.com, Sangatta – Yan, sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim terus berupaya untuk menghapus maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur untuk mewujudkan Kutim sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dalam prosesnya, tentu dibutuhkan peran aktif dari setiap pihak dan elemen dalam bahu-membahu ciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak, baik itu dirumah, disekolah, maupun tempat-tempat lainnya.
Yan juga berharap pemerintah dapat berupaya memberikan nilai anggaran yang cukup untuk Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) guna menggencarkan kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan perda tersebut,” ujarnya.
Yan menuturkan bahwa tentunya semua pihak tak ingin kasus serupa yang menimpa anak-anak di Kutim terjadi lagi dikemudian waktu, terutama dalam kasus pelanggaran dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” tegasnya.
Menurutnya, dengan maraknya kasus yang terjadi dalam akhir-akhir ini, ia ingin agar semua lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, aparat keamanan maupun setiap keluarga dapat berbenah untuk mengurangi bahkan menghapus agar jangan sampai kejadian serupa terulang lagi di Kutai Timur.
“Dan begitu juga terhadap aparat keamanan kalau bisa jangan ada kompromi terkait hal-hal serupa kita ingin ditindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku, agar ada efek jerah, agar terdepan tidak terjadi kasus yang sama,” pungkasnya.ADV