Faktanusa.com, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar yang sekaligus menjabat sebagainya Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan rencananya untuk menjaga dan memenuhi hak anak di Kutim.
Asti Mazar, yang juga mengemban amanah sebagai ketua LPAI Kutim menuturkan bahwa dirinya akan mengadakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang memang permintaan dari pengurus LPAI yang juga sekaligus mengundang pihak-pihak terkait.
“Yah ini yang nantinya insya Allah mudah-mudahan tindak lanjut dari pertemuan itu kita akan adakan rapat dengar pendapat permintaan dari pengurus LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) untuk mengundang pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Asti Mazar menyampaikan bahwa pihak-pihak yang akan disertakan dalam RDP tersebut, diantaranya yaitu pihak kepolisian dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim.
“Ya mungkin di situ nanti kita akan mengundang dari pihak kepolisian, Kapolres Kutai Timur, kemudian juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga kemudian bagian hukum dan sebagainya nanti ya,” katanya.
Lebih lanjut, Asti Mazar menggarisbawahi tentang adanya program-program pemerintah yang sampai saat ini belum juga berjalan kembali, diantaranya adalah proyek Multiyears yang saat ini Asti adalah sebuah catatan penting.
“Oh banyak yang tidak berhasil. Salah satunya multiyears kali ya. Multiyears yang menjadi catatan paling penting,” pungkasnya.
Asti Mazar juga menyampaikan bahwa pihak DPRD Kutim sudah melakukan Sidak (inspeksi dadakan) pada proyek-proyek multiyears yang tidak berjalan. Ia mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan terhentinya proyek multiyears tersebut.
Asti juga menambahkan bahwa dirinya juga telah mendatangi pihak KPK terkait proyek multiyears tersebut. Hal tersebut dilakukannya dalam rangka untuk lebih berhati-hati dalam melangkah kedepan tentang apa yang bisa ataupun tak bisa dilanjutkan.
“Karena kemarin DPRD kan sudah sidak tuh, ada beberapa yang tidak jalan. Itu sangat disayangkan. Dan Kemarin kan kita DPRD kan, coba tuh DPRD yang mendatangi KPK, terkait MY (Multiyears) kan, karena kami takut melangkah. Apakah ini bisa dilanjutkan, (atau) Apakah tidak bisa dilanjutkan,” terang Asti.ADV