
Faktanusa.com, Sangatta – Asti Mazar, sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menanggapi tentang persoalan adanya beberapa program pembangunan di Kutim yang saat ini terlihat berhenti dan belum kunjung dilanjutkan pengerjaannya.
Asti Mazar menyampaikan bahwa pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait seperti Dinas PU dan Perkim. Ia berkata kerap mempertanyakan apa yang menjadi kendala dari lambatnya pekerjaan pembangunan.
“Karena begini, contoh Misalnya ‘ini kenapa kok belum jalan?’ gitu ya. Kenapa kok belum jalan apa nih PU Perkim misalnya ketika ditanya. Kan yang sering lambat berjalan 2 itu. PU Perkim kenapa nih lambat jalan?,” ujarnya.
Asti Mazar mengaku bahwa dinas-dinas terkait kerap beralasan bahwa kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) seringkali menjadi penyebab lambannya progres pekerjaan pembangunan tersebut.
“Yang mereka sampaikan pasti terkait SDM. SDM mereka kurang. satu, personil mereka kurang. Saya bilang bagaimana caranya bisa menambah? ternyata mereka harus punya sertifikasi,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam pekerjaan pembangunan tak dipungkiri juga membutuhkan pekerja-pekerja dengan kompetensi dan sertifikasi khusus dibidangnya sebagai syarat pelaksanaan pembangunan.
“Harus mempunyai sertifikasi misalnya, dulu kita punya anggaran 3 triliun sekian, mereka mereka personilnya itu mungkin 9 (orang) cukup. Kalau dengan angka 9 (triliun) sekian ya pasti nggak cukup lah, kewalahan lah, dengan banyaknya program. (Bahkan) Ribuan program,” tuturnya.
Asti Mazar juga mengaku menemui warga yang keluhkan adanya proyek pembangunan yang terhenti atau bahkan belum kunjung dimulai pengerjaannya ketika ia melakukan kegiatan reses turun ke masyarakat.
“Kalau reses ya pasti ada sih ya, cuman kan kalau kita turun reses ke masyarakat itu kan tiga kali masa sidang. Jadi kadang-kadang kalau memang dalam masa reses itu, ya pasti ditanyakan juga, usulan kami kemarin masuk nggak? gitu kan, dan kenapa belum Bu? gitu,” terangnya.
Kendati demikian, ia berkata bahwa dirinya tetap menjelaskan pada masyarakat terkait kondisi dan proses yang harus dilalui apabila ia meneruskan usulan tersebut pada pihak pemerintah, terutama terkait mekanisme waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Tapi kan kita sampaikan memang ada prosesnya kalau diusulkan tahun ini otomatis kan perubahan atau tahun depan, kan gitu,” pungkasnya.ADV
![]()


