Sempat Tak Penuhi Syarat Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Kutim Akhirnya Dapat Digelar Setelah Menunggu Beberapa Jam

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) baru saja menggelar rapat paripurna ke 30 pada tanggal 11 Juli lalu yang bertempat di ruang rapat gedung DPRD Kutim yang membahas Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Diketahui rapat yang dipimpin oleh Joni selaku ketua DPRD Kutim tersebut sempat harus ditunda sementara lantaran belum mencukupinya syarat minimal peserta sidang untuk dapat memulai proses pembahasan rapat paripurna tersebut.

Kendati demikian, beberapa jam kemudian rapat akhirnya dapat digelar setelah syarat-syarat persidangan telah dapat dipenuhi. “Dengan hanya dihadiri 17 anggota dewan, maka rapat saya skors selama 30 menit,” kata Joni selaku ketua sidang.

Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam rangka memberikan pandangan akhirnya diadakan seluruh peserta sidang yang hadir di ruangan tersebut.

Ardiansyah menuturkan bahwa Pemkab Kutum telah berupaya meningkatkan pengeluaran keuangan daerah dalam menyusun laporan keuangan daerah Kutim TA 2023 hingga akun-akun yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah dalam TA 2023 dapat ditelusuri dan diyakini kewajarannya oleh pihak BPK RI.

“Selain itu pemerintah Kutai Timur akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI baik dari sistem internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan melaksanakan rencana aksi sesuai batas-batas waktu yang telah disepakati,” kata Ardiansyah.

Pemerintah Kutai Timur juga berharap setelah rancangan Perda pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda, maka seluruh organisasi perangkat daerah agar segera melakukan proses percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan kedisiplinan, efektivitas, dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Dengan upaya tersebut Bupati Ardiansyah berharap pada tahun anggaran berikutnya pengeluaran-pengeluaran daerah yang dilakukan pemerintah dapat dilakukan dengan lebih baik lagi.

“Pemerintah Kutai Timur memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada; Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi AKB, Fraksi PDI-P, dan Fraksi KIR atas kerjasama yang baik dan kontribusi pemikiran yang diberikan selama proses tahapan pembahasan yang telah berlangsung,” ujar Ardiansyah.

Sebelum mengakhiri pendapat akhirnya, sekali lagi Bupati Kutim tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kutim yang selalu mendukung kebijakan pemerintah mulai dari perencanaan penganggaran pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah.

“Demikian yang dapat disampaikan akhir kata marilah kita senantiasa berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang maha Esa, agar senantiasa melimpahkan petunjuk dan hidayahnya kepada kita dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. terima kasih wabillahi taufik wal hidayah assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup Ardiansyah.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top