Faktanusa.com, Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus,menegaskan bahwa usahanya melawan pengangguran di wilayah pemilihannya tidak tergantung pada statusnya selaku anggota dewan.
Abdi Firdaus yang dikenal sebagai pendukung aktif tenaga kerja, menguraikan pandangannya mengenai pentingnya mengatasi pengangguran dengan atau tanpa kursi di DPRD.
“Apalagi saya tidak bisa melihat di daerah pemilihan saya, dapil saya itu ada pengangguran-pengangguran secara otomatis itu akan saya perjuangkan saya bantu,” ujar Abdi Firdaus.
Baginya, kepeduliannya terhadap masalah sosial tersebut telah mendorongnya untuk bertindak, terlepas dari jabatannya.
Memahami bagaimana kehidupan sosial tidak mudah, Abdi Firdaus merasa perlu untuk berjuang memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, terutama di wilayahnya.
“Untuk berbuat hal seperti itu tidak memerlukan kursi sebagai anggota dewan itu udah otomatis saya lakukan,” lanjutnya.
Abdi Firdaus menegaskan bahwa tindakannya dalam membantu para penganggur adalah inisiatif spontan dan independen, yang muncul dari kepeduliannya terhadap kondisi sosial.
Pernyataannya menyoroti bahwa efektivitas dalam membantu masyarakat dapat terwujud di luar struktur formal pemerintahan, menekankan peran individu dalam mengadvokasi dan menangani masalah sosial di tingkat lokal.
Dengan berakhirnya masa jabatannya di DPRD pada tahun 2024, Abdi Firdaus berharap dapat menginspirasi lebih banyak warga dan pemimpin masyarakat untuk mengambil tindakan serupa dalam mengatasi pengangguran, tanpa bergantung pada jabatan resmi.
Dia berencana untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya ini, mengembangkan program dan inisiatif yang akan meningkatkan kesempatan kerja di Kutai Timur.
Dengan semangatnya yang tak pernah padam, Abdi Firdaus bertekad untuk memastikan bahwa perjuangannya melawan pengangguran tetap berlanjut, menggarisbawahi bahwa perubahan yang nyata sering kali dimulai dari upaya-upaya kecil yang konsisten.ADV