Faktanusa.com, Sangatta – Kegagalan pelaksanaan dua proyek besar di Kecamatan Sangatta Selatan menarik perhatian Faizal Rachman, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Faizal menyayangkan kurangnya perencanaan yang matang dari pemerintah daerah dalam mengelola proyek multy years contract (MYC), yang meliputi pembangunan Masjid At Taubah dan pasar modern.
“Masjid At Taubah itu 35 miliar, pasar modern Sangatta Selatan 30 miliar itu pasti sudah tidak dilaksanakan jadi itu alokasinya sudah dianggarkan tapi tidak terlaksanakan jadi gagal,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa dana yang besar telah dialokasikan untuk kedua proyek ini namun keduanya gagal dilaksanakan, menimbulkan kerugian dan ketidakpuasan dalam masyarakat.
Menurut Faizal, alasan utama kegagalan ini adalah kurangnya kesiapan sumber daya dan waktu yang terbatas, yang seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal oleh pemerintah daerah.
“Saya bilang kan waktu, makanya harusnya karena pemerintah kan yang mengajukan multience ini kan beliau yang mengajukan program multy years itu, harusnya dia secara sumber daya sudah harus memikirkan kesiapannya,” jelas Faizal.
Faizal menekankan bahwa perencanaan yang tidak matang dalam eksekusi program MYC ini telah menyebabkan kegagalan yang tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jangan nanti sudah dianggarkan tidak bisa, bilang tidak bisa dilaksanakan, sumber daya kurang, waktu terbatas, berarti kan perencanaan dia dalam eksekusi program itu tidak matang,” lanjutnya.
Dengan mengungkapkan kekecewaannya, Faizal berharap pemerintah daerah akan mengambil pelajaran dari insiden ini dan meningkatkan perencanaan serta pengelolaan proyek di masa depan untuk menghindari kegagalan serupa.
Pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah pemborosan sumber daya dan memastikan bahwa proyek-proyek penting dapat terlaksana dengan sukses.ADV