DPRD Kutim Terus Upayakan Kesejahteraan Nakes dan Guru Honorer, Faizal Rachman: Butuh Dukungan Pemerintah

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengomentari permintaan tenaga medis (nakes) dan guru honorer untuk diangkat sebagai karyawan tetap melalui PPPK.

Namun, Faizal menjelaskan bahwa diperlukan formasi untuk menyalurkan para tenaga honorer ini ke instansi yang membutuhkan sumber daya manusia.

Jika ingin diangkat, satu-satunya jalan adalah menggunakan skema TK2D. Tetapi, ia menegaskan bahwa saat ini tidak memungkinkan lagi untuk mengangkat mereka sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

“Kalau kita mau angkat mereka, si nakes sama guru honorer ini jadi TK2D atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah non-PNS, tapi ini sekarang kan tidak boleh. Sekarang kita tidak boleh lagi angkat TK2D, nanti malah jadi temuan (berkasus) jika misalkan yang paling tercepat itu ya diangkat melalui TK2D, tapi tidak boleh,” ujar Faizal.

Faizal Rachman menjelaskan bahwa meskipun Tenaga Harian Lepas (THL) bisa diangkat menjadi TK2D, namun penggunaan outsourcing di perusahaan tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai TK2D.

Permintaan untuk mengangkat nakes dan guru honorer sebagai karyawan tetap menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas kerja mereka. Namun, adanya pembatasan terhadap pengangkatan sebagai TK2D membuat proses tersebut menjadi terhambat.

Faizal Rachman berharap agar pemerintah dapat mencari solusi terbaik untuk memenuhi permintaan tersebut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta kebutuhan dan hak-hak para tenaga medis dan guru honorer.

Diharapkan dengan adanya upaya dari pihak terkait, para nakes dan guru honorer dapat segera mendapatkan kepastian status kerja mereka sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top