Faktanusa.com, Sangatta – Program pembakaran sampah PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang menelan anggaran Rp17 miliar akhirnya terhenti. Hal ini diungkapkan oleh Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Penghentian program ini didorong oleh keluhan masyarakat terkait asap pembakaran sampah dan ketidakoptimalan mesin pembakaran dalam mencapai target penghancuran 50 ton sampah per hari.
“Bahkan, satu truk sampah roda tiga saja tidak dapat diproses habis,” jelas Faizal, menyoroti ketidakcukupan kapasitas mesin dan ketidakseimbangan antara volume sampah dan kemampuan mesin.
Faizal menegaskan perlunya penemuan solusi yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah, menggantikan program yang dinilai tidak optimal dan menimbulkan dampak negatif.
“Pengelolaan sampah yang baik adalah kunci menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Faizal menyerukan kerja sama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan solusi berkelanjutan dalam mengatasi masalah sampah.ADV