Faktanusa.com, Sangatta – Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur sekaligus Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, menyoroti keterlambatan proses administrasi yang mengakibatkan anggaran kontrak multiyears (MYC) tahun 2023 tidak terserap secara optimal. Hal ini menyebabkan beberapa proyek tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Dari sampel multiyears yang kita ambil, kemungkinan besar tiga atau empat proyek tidak ada yang selesai. Anggaran tahun kedua lebih sedikit dari tahun pertama. Tahun pertama kita alokasikan 60 sampai 70 persen dari total anggaran, namun tidak bisa terserap maksimal karena proses administrasi dan lain-lain,” ujar Hepnie Armansyah.
Hepnie menjelaskan bahwa memulai pengerjaan proyek pada bulan Agustus atau September menyebabkan hilangnya waktu sembilan bulan yang sangat berharga.
“Otomatis anggaran yang lebih besar di tahun pertama tidak bisa terserap maksimal sehingga menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Problemnya, Silpa itu bukan Silpa multiyears, artinya tidak bisa lagi dipakai untuk MYC tahun ini,” ucapnya.
Hepnie menyatakan bahwa masalah ini telah banyak diliput oleh media online, sehingga menarik perhatian publik secara luas.
“Kami di Komisi C, terkait dengan perwakilan daerah pemilihan, akan tetap menindaklanjuti hal ini,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan mengklarifikasi laporan ini dalam LKPJ dan mencari solusi agar anggaran tahun depan dapat diserap dengan lebih baik,” ungkapnya.
Diharapkan pemerintah daerah dapat belajar dari pengalaman keterlambatan ini dan memperbaiki proses administrasi agar anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap sepenuhnya, sehingga proyek-proyek yang direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu.ADV