Fokus Raperda Pencegahan Kebakaran di Kutai Timur, Faizal Rachman Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Pelatihan

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan mereka terkait Nota Penjelasan Bupati Kutai Timur mengenai dua rancangan peraturan daerah. Salah satu fokus utama adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menggarisbawahi pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan SDM yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. Sehingga diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat,” ujar Faizal Rachman.

Menurutnya, dengan adanya peralatan yang lebih modern dan petugas yang terlatih, respon terhadap insiden kebakaran bisa lebih cepat dan efektif, sehingga dapat meminimalisir kerugian materi dan korban jiwa. Fraksi PDIP berharap bahwa dengan disahkannya Raperda ini, akan ada alokasi anggaran yang memadai untuk kebutuhan tersebut.

Selain itu, Faizal Rachman juga menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait pencegahan kebakaran. Ia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat memahami langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Tidak hanya infrastruktur dan SDM, tetapi edukasi kepada masyarakat juga sangat penting. Sosialisasi harus ditingkatkan agar masyarakat tahu bagaimana mencegah kebakaran sejak dini,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh dari Fraksi PDIP, diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan Kabupaten Kutai Timur dalam menghadapi bahaya kebakaran.

Penekanan pada investasi peralatan dan pelatihan berkala diharapkan mampu membentuk tim pemadam kebakaran dan penyelamatan yang handal dan responsif. Harapan besar digantungkan pada Raperda ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah nyata untuk merealisasikan tujuan dari Raperda tersebut, sehingga visi dan misi dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dapat tercapai dengan baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top