Faktanusa.com, Sangatta – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arang Jau.
Dalam proses pembahasan di DPRD, fraksi Golkar memberikan sorotan positif terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyampaikan dua Raperda tersebut.
“Kami fraksi Golkar ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan dua Rancangan Perda sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat,” ujar Arang Jau.
Pengajuan dua Raperda sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Kabupaten Kutai Timur. Fraksi Golkar berharap agar kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas secara mendalam di DPRD demi kepentingan dan kemajuan bersama masyarakat Kutai Timur.
Dengan demikian, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan bagi seluruh warga masyarakat.ADV