Faktanusa.com, Balikpapan – Ancaman krisis sampah di Balikpapan semakin nyata. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar diprediksi akan penuh pada tahun 2026. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mendesak agar setiap perusahaan dan perumahan di Balikpapan dapat mengelola sampahnya sendiri.
“Sampah dari perusahaan dan perumahan seharusnya dikelola sendiri, tidak dibuang ke TPA. Jika mereka mengelola sampahnya sendiri, ini akan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Manggar,” ujar Oddang, Kamis (20/6/2024).
Oddang menjelaskan bahwa selain usulan bank sampah di setiap kelurahan, pengelolaan mandiri sampah oleh perusahaan dan perumahan juga menjadi kunci dalam mengatasi krisis sampah di Balikpapan. “Pengelolaan sampah mandiri ini menjadi langkah awal untuk mengantisipasi pengurangan sampah,” ujarnya.
Dengan pengelolaan sampah mandiri, diharapkan TPA Manggar tidak akan kelebihan beban dan krisis sampah di Balikpapan dapat diatasi. Krisis sampah di Balikpapan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan krisis sampah ini dapat diatasi dan Balikpapan dapat menjadi kota yang bersih dan nyaman.
Masyarakat Balikpapan diimbau untuk lebih peduli terhadap sampah dengan melakukan pemilahan sampah di rumah tangga dan tidak membuang sampah sembarangan. Perusahaan dan perumahan juga diharapkan dapat segera menerapkan pengelolaan sampah mandiri untuk membantu mengurangi beban TPA Manggar. (Abed/**)
Editor : Shinta Setyana