Ketua DPRD Balikpapan Tegaskan Proses Penjaringan Calon Wakil Walikota Balikpapan Masih Berlanjut

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan  – Proses penjaringan calon Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kota Balikpapan terus berlanjut.

Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikpapan mengungkapkan bahwa meskipun tersisa hanya satu nama calon setelah pengunduran diri Budiono, aturan penentuan Wawali masih memungkinkan waktu untuk pengisian nama calon.

“Meski hanya satu nama yang tersisa, kami memiliki kelonggaran waktu untuk mengisi nama calon. Kami telah mengirim surat kepada ketua-ketua partai pengusung untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” kata Abdulloh setelah rapat paripurna pada Kamis (13/6/2024).

Abdulloh menjelaskan bahwa meskipun hanya ada satu nama calon yang tersisa, proses penjaringan harus memasukkan dua nama calon sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Meskipun hanya ada satu nama, kami tetap harus melanjutkan proses ini dengan meminta partai-partai pengusung untuk mengusulkan nama-nama calon potensial,” tambahnya.

Selanjutnya, penjaringan nama calon Wawali akan dilakukan kembali dengan syarat bahwa semua nama calon harus disertai dengan dokumen yang lengkap sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk rekomendasi dari DPP Pusat partai masing-masing.

Abdulloh menegaskan bahwa jika tidak ada partai pengusung yang mengajukan nama calon Wawali dalam waktu yang ditentukan, Panlih akan menyatakan tugasnya selesai.

“Kami telah menetapkan batas waktu minimal seminggu hingga dua minggu. Jika dalam dua minggu tersebut tidak ada calon yang diusulkan, maka kami akan mengakhiri proses penjaringan,” tegasnya.

Abdulloh juga menegaskan bahwa jika hanya ada satu nama calon yang diajukan tanpa adanya nama calon lainnya dari partai pengusung, maka proses tersebut tidak dapat dilanjutkan.

“Selama tidak ada usulan dari partai-partai pengusung, proses ini tidak dapat dilanjutkan,” pungkasnya. (Btw/**)

Editor : Shinta Trisiana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top