Faktanusa.com, Balikpapan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengimbau kepada para pedagang hewan kurban agar mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso, Selasa (11/6/2024).
“Kami harapkan penjual hewan kurban dapat mematuhi atas ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah kota Balikpapan,” ujar Slamet.
Ketentuan tersebut meliputi kesehatan hewan kurban itu sendiri, tempat penjualan hewan kurban, dan lain sebagainya. Slamet menekankan pentingnya koordinasi antara pedagang hewan kurban dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3), untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang akan diperjualbelikan kepada masyarakat.
“Jika hewan kurban tidak memenuhi syarat, sampaikan bahwa hewan tersebut tidak layak dan jangan diperjualbelikan. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat merugikan masyarakat,” jelas Slamet.
Lebih lanjut, Slamet meminta DP3 untuk selalu melakukan monitoring dan pemeriksaan hewan kurban yang ada di Balikpapan. “Kami berharap OPD terkait dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya. Artinya memberikan suatu kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan berkurban sehingga sesuai dengan yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Slamet juga mengingatkan agar para pedagang hewan kurban tidak memanipulasi izin yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Apalagi sampai memanipulasi izin yang di keluarkan pemerintah tentu ini akan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap agar semua pedagang hewan kurban yang berjualan di Balikpapan dapat mengikuti aturan main yang telah ditetapkan. “Hal ini akan memberikan suatu kepastian kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual kepada masyarakat tersebut sudah memenuhi syarat dan aman,” tambahnya.
Dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, Slamet meyakini bahwa masyarakat akan mendapatkan hewan kurban yang berkualitas dan aman untuk dikurbankan.
Reporter & Editor : Shinta Setyana