
Faktanusa.com, Balikpapan – Adanya berita yang beredarnya terkait jabatan Ketua Umum DPP Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (DPP Hipakad) Hariara Tambunan, SE, SH, MM berakhir hingga 2020 tidaklah benar. Dimana Kepengurusan DPP Hipakad yang benar adalah 2017-2022, sesuai dengan pengesahan Kementrian Hukum dan HAM RI No. AHU.01.08 Tahun 2018.
Serta diperkuat dengan Akta Keputusan Rapat Perkumpulan Hipakad yang dibuat oleh Rusman, SH Notaris Kota Bekasi No. 4 Tanggal 4 Mei 2018.

Dengan dasar hukum tersebut, DPC Hipakad Balikpapan dibawah komando Muhammad Ardani Mendukung Hariara Tambunan selaku Ketua Umum DPP Hipakad hingga 2022 dan menolak digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Hipakad.
Pernyataan sikap DPC Hipakad Balikpapan ini dituangkan dalam Surat yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Hipakad Nomor : 018/DPC/Hipakad-Balikpapan/XII/2020 Tanggal 15 Desember 2020, Prihal Komitmen Hipakad Balikpapan yang di tanda tangani Ketua DPC Hipakad Balikpapan Muhammad Ardani dan Sekretaris Edy Yudohandana.

“Setelah melakukan Rapat Terbatas dengan jajaran DPC Hipakad Balikpapan, kami sepakat mendukung Hariara Tambunan sebagai Ketua Umum DPP Hipakad hingga 2022, “tegas Ardani.
Untuk itu lanjut Ardani, kami meminta agar jajaran DPP dapat menindak tegas oknum-oknum yang telah menyebarkan infomasi terkait Munas tersebut, yang bertujuan menjatuhkan Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan, SE, SH, MM.
Penulis : Edy/**
Editor : Shinta Setyana
![]()


