Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan Agenda pembahasan penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023, pada hari Senin (3/6/2024).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menyampaikan rapat paripurna hari ini mendengarkan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023.
“Tujuan utama rapat hari ini adalah untuk mendengarkan LKPJ Wali Kota Balikpapan terkait penggunaan anggaran tahun 2023,” jelas Budiono saat diwawancarai wartawan.

Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang, bahwa penggunaan anggaran yang sudah berjalan satu tahun, akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kemudian, hasil pemeriksaan BPK dilaporkan kepada DPRD.
“BPK sudah menyampaikan bahwa kita sudah menerima WTP ke sebelas kalinya, tetapi ada beberapa rekomendasi dari BPK Perwakilan Kaltim, untuk menuju lebih baik lagi,” katanya selesai memimpin rapat paripurna DPRD Balikpapan.
Agenda selanjutnya, akan ada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, terkait nota penjelasan Wali Kota atas raperda Kota Balikpapan, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan secara rinci laporan keuangan Pemkot kota Balikpapan Tahun 2024, terdiri dari laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca daerah; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Rahmad mengatakan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2023, yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Kaltim.
Disamping itu, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap LKPD Tahun anggaran 2023 tersebut, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian, terhadap standar akutansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
“Alhamdulilah, pemerintah kota Balikpapan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini menandakan bahwa pemerintah kota Balikpapan, telah berhasil mempertahankan opini terbaik tersebut,” sebutnya.
Berharap dapat mempertahankan prestasi dan terus meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemkot Balikpapan, menjadi lebih baik lagi ditahun berikutnya.
Rahmad mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Balikpapan, atas dukungan dan kerja samanya selama ini, khususnya pada tahap pembahasan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun 2023. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan,” ungkapnya.
Reporter : Abel/**
Editor : Shinta Setyana