Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan menindak tegas pemasangan iklan rokok yang melanggar aturan. Hal ini menyusul adanya larangan pemasangan iklan rokok yang telah ditegaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Permintaan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif terhadap dampak negatif rokok, terutama bagi kesehatan masyarakat. Meskipun saat ini masih terdapat iklan rokok yang terpasang di beberapa tempat, DPRD menekankan pentingnya konsistensi dalam menegakkan peraturan yang telah dibuat.
“Harus ada konsistensi dalam peraturan wali kota yang sudah dikeluarkan, khususnya untuk tidak mengizinkan pemasangan baliho promosi rokok di Balikpapan,” ujar Iwan Wahyudi, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, kepada awak media pada Rabu (15/5).
Iwan juga meminta Satpol PP untuk segera mengambil langkah-langkah penindakan terhadap pelanggaran aturan tersebut. Meskipun terdapat dispensasi untuk menghabiskan masa kontrak kerja bagi pemasangan iklan rokok yang sudah ada, Iwan menegaskan bahwa konsistensi dalam penegakan peraturan daerah ini sangat penting.”Saya kira setelah itu kita butuh konsistensi bersama untuk penegakan peraturan daerah ini,” jelasnya.
Menurut Iwan, dengan konsisten menegakkan Peraturan Daerah (Perda), maka akan tercipta kultur dan budaya kepatuhan di masyarakat Balikpapan. Hal ini akan membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.”Kami berharap, masyarakat Balikpapan memiliki satu kultur dan budaya dalam kepatuhannya,” bebernya.
Terkait dengan potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah akibat kebijakan larangan iklan rokok, Iwan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima bersama.
“Artinya tidak apa-apa dan itu konsekuensi yang diambil bersama. Karena tujuan dari Pemkot ini kan jauh lebih besar lagi, baik buat anak-anak dan masa depan untuk kesehatan masyarakat Balikpapan jangka panjangnya. Dan saya harapkan potensi PAD yang lain ini bisa lebih digali oleh Pemkot Balikpapan,” pungkasnya. (Adv/Shin)