Dewan Balikpapan Bentuk Dua Pansus: Tinjau LHP BPK dan Susun Rencana Kerja 2024-2029

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan  – Dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Senin (13/5), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) dan menyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa Pansus LHPBPK dibentuk sebagai bentuk komitmen DPRD untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. “Salah satu contohnya adalah tentang laporan keuangan, banyaklah yang ada di rekomendasi, tetapi kedepannya harus kami perbaiki lagi,” ujar Budiono kepada awak media.

Foto – Suasana Dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Senin (13/5),

Sementara itu, Pansus Renja DPRD dibentuk dengan harapan agar program kerja DPRD Balikpapan dapat tersusun secara maksimal dan selaras dengan fungsi pengawasan dan legislasi, terutama dalam menghadapi tantangan baru seperti perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). “Karena kami melihat kedepan ada tantangan baru yaitu adanya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang harus banyak membuat regulasi untuk mengantisipasi itu,” pungkas Budiono.

Pembentukan kedua Pansus ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi kemajuan Kota Balikpapan dan memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (Adv/Shin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top