Faktanusa com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan Fadlianoor meminta Pemkot Balikpapan agar dapat merevisi Perwali terkait besarnya uang sewa rumah bagi korban kebakaran, dari Rp. 700.000 menjadi Rp. 1.500.000.
“Sudah bukan jamannya lagi sewa rumah bagi korban kebakaran 700.000, paling tidak Rp. 1.000.000 sampai Rp. 2.000.000, “ujar Fadlianoor pada acara Rapat Gelar Pendapat (RD), Selasa (25/3/2024).
Selain itu, Politisi PDI-P segera dibangun jembatan agar memudahkan masyarakat sekitar. Juga jika memungkinkan adanya pelebaran jalan.
Sementara itu Ketua RT. 09 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Provinsi Kaltim Sukandar mengatakan, bahwa bagi warga yang rumah terbakar sudah boleh di bangun kembali. Mengingat sudah memiliki sertificat. Tinggal permasalahan penataan saja yang perlu diperhatikan.
Salah satunya ruas jalan harus dilebarkan, agar jika terjadi sesuatu dapat dilalui mobil masuk dengan muda.
“Saya sudah koordinasi dengan Camat Balikpapan Kora serta aparat lainnya. Semua tergantung keputusan warga secara bersama. (ADV/Shin)