Faktanusa.com, Kukar – Polsek Loa Kulu menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, beridentitas CO (38), pada Senin (4/3/2024). Di Jalan Jenderal A Yani RT 5, Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu 7 poket dengan berat total 10,5 gram. Yang berhasil didapat dari tangan pelaku yang disimpan di dalam tas selempang.