![]()
Faktanusa.com, Samarinda – Polsek Palaran Polresta Samarinda kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku serta 3 poket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu pada pukul 01.00 dinihari. Rabu (24/01/2024).
Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat melalui hotline piket siaga Polsek Palaran di nomor 0811557110, di mana informasi yang diperoleh tersebut bahwa di wilayah Kelurahan Simpang pasir kerap terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh warga setempat.
Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Reskrim Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan dan juga pengintaian sesuai dengan informasi yang didapat berikut ciri-ciri orang yang kerap melakukan peredaran narkotika.


