![]()
Faktanusa.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) antara Polda Kaltim dengan Tiga Perusahaan yang masuk dalam kawasan Obvitnas yakni PT. Indominco Mandiri, PT. Trubaindo Coal Mining, dan PT. Bharinto Ekatama bertempat di Lobby Mapolda Kaltim, Senin (11/12/2023).
Dalam penandatanganan tersebut turut diikuti langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, didampingi Para Pejabat Utama serta diikuti pula Direktur PT. Indo Tambangraya Megah,Tbk bersama jajarannya.


