Faktanusa.com, Samarinda – Agenda utama pengesahan kegiatan DPRD Kaltim berjalan sesuai rencana dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Sidang III Tahun 2023. Rapat yang digelar pada Rabu (1/11/2023) di gedung utama DPRD Kaltim ini juga menjadi momen krusial bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di mana dua anggota mereka diambil sumpah sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Puji Hartadi dari PKB telah resmi digantikan oleh Selamat Ari Wibowo, dan Masykur Sarmian dari PKS diganti oleh Encik Wardani. Pada kesempatan penting ini, Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim, Norhayati US, mengungkapkan apresiasi yang mendalam, “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ucap Norhayati.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota yang baru saja terlantik, menandai dimulainya babak baru bagi lembaga legislatif di daerah tersebut.
Dia menjelaskan telah ada usulan dan tindak lanjut yang berkaitan dengan penempatan anggota DPRD Kaltim pada alat kelengkapan dewan dari Fraksi PKS dan PKB. Perubahan ini diharapkan dapat mengoptimalisasi fungsi dan kerja dari dewan legislatif.
Encik Wardani, anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik dari Fraksi PKS, menunjukkan optimisme terhadap perubahan ini, berharap sinergi yang efektif dalam mendukung program pemerintah provinsi. “Semoga ke depan bisa lebih baik lagi dan untuk pemenangan PKS maupun yang lainnya,” tutup Wardani dengan penuh harapan.
Kegiatan rapat ini menandai langkah strategis DPRD Kaltim dalam mengokohkan kebijakan dan arah kerja untuk masa yang akan datang, dengan segar wajah-wajah baru yang siap berkontribusi bagi kemajuan provinsi Kalimantan Timur. (ADV/**)