Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan lahan yang sangat subur di Kalimantan Timur, telah lama mengandalkan kiriman bahan pokok dan pangan dari luar daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Siang Geah menmpercayai, bahwa potensi pertanian yang besar di daerah ini belum dimanfaatkan dengan optimal.
“Tanah di Kutim sangat luas dan subur, dan berpotensi besar jika dikelola dengan baik untuk mencukupi kebutuhan pangan di Kutim,” ujar Sean Geah di Gedung DPRD Kutim.
Siang Geah meyakini bahwa ketahanan pangan bukanlah persoalan sepele. “Ketahanan pangan adalah masalah hidup-mati bagi sebuah bangsa, ini adalah permasalahan yang krusial dan fundamental yang harus ditangani secara serius,” terangnya.
Ia juga memfokuskan pada dua isu penting, yaitu krisis pangan dan krisis energi yang kini adalah persoalan serius di seluruh dunia. Siang Geah berkomentar bahwa Indonesia harus meminimalisir ketergantungan pada impor bahan pangan dari luar negeri.
“Saat ini, beberapa negara di dunia telah mulai merasakan krisis pangan, dan ada yang membatasi impor ke Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Beberapa negara lebih mengutamakan kepentingan dalam negerinya sendiri,” pungkasnya.
Harapan untuk sampai pada kondisi swasembada pangan ini sejalan dengan misi PDIP yang menekankan pentingnya Indonesia menjadi swasembada pangan. Salah satu langkah konkrit dalam mencapainya adalah melalui program pangan estate yang sedang digalakkan di Kutai Timur.
“Kutim adalah surga pertanian, dengan luas lahan dan kondisi tanah yang subur. Program food estate tidak hanya fokus pada tanaman padi, tetapi juga tanaman pokok pengganti nasi seperti talas, singkong, dan lainnya. Ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh,” tandasnya.
Besarnya potensi yang dipunyai oleh Kutai Timur adalah titik terang dalam upaya menuju swasembada pangan di daerah ini. Ketahanan pangan tentu bukanlah sekadar harapan, namun juga kebutuhan yang amat penting bagi masyarakat Kabupaten Kutim.ADV