Dana Pensiun P3K Didukung DPRD Kabupaten Kutai Timur

Loading

Sangatta – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menyatakan dukungan pada pemberian dana pensiun kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini merupakan langkah yang diharapkan dapat mendorong kesejahteraan para P3K di Kabupaten Kutai Timur.
Novel Tyty Paembonan mengatakan, “Pengesahan Undang-Undang ASN yang baru oleh pemerintah pusat merupakan berita baik, terutama bagi P3K. Para P3K akan memiliki hak mendapatkan dana pensiun, yang sebelumnya tidak tersedia. Hal ini akan memberikan kepastian finansial dan jaminan hari tua bagi para P3K.”
DPRD Kutai Timur setuju dengan kebijakan pemberian dana pensiun kepada P3K sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik. “Pemberian dana pensiun ini akan menjadi insentif yang penting bagi P3K untuk menjalankan tugas mereka dengan baik,” ujar Novel.
Dana pensiun ini akan berdampak positif jangka panjang bagi P3K dan meningkatkan kesejahteraan mereka. “Kami mendukung penuh inisiatif pemerintah pusat dalam memberikan hak dana pensiun kepada P3K. Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor pemerintah,” tambah Novel.
DPRD Kutai Timur akan senantiasa memantau perkembangan implementasi dari kebijakan pemberian dana pensiun P3K dan menjamin bahwa para P3K di Kutai Timur memperoleh manfaat yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian dana pensiun kepada P3K dipercaya akan membentuk rasa aman dan kesejahteraan bagi mereka ketika menjajaki masa pensiun.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top