Sangatta – DPRD Kutai Timur saat ini sedang fokus membahas beragam isu kunci terkaitan dengan perkembangan wilayah tersebut.
Perbincangan terkini adalah meliputi sarana dan prasarana utilitas, yang mana ini adalah sebuah elemen penting dalam perkembangan perumahan dan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa perumahan dan sarana prasarana utilitas memegang peranan vital dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Agusriansyah menekankan bahwa peninjauan dan peningkatan dalam sektor ini sangatlah penting.
Berbicara tentang inisiatif yang sedang dikaji, Agusriansyah Ridwan menyatakan, “Kita sedang merencanakan pembahasan Peraturan Daerah terkait dengan masalah perumahan, termasuk penyerahan dari developer dan perizinan usaha. Kami berupaya menjadikan ini lebih efisien dan menguntungkan bagi masyarakat.”
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberi perhatian khusus pada pembangunan dan perumahan.
Hal ini tampak pada keseriusan DPRD dalam merancang peraturan daerah yang mendukung perkembangan wilayah, baik dari segi sarana dan prasarana utilitas sampai program penanggulangan penyakit AIDS.
Langkah-langkah berkelanjutan dalam pembahasan perda ini pun juga berkaitan dengan elemen-elemen kunci yang mendukung pembangunan daerah ini.
Sasaran-sasaean strategis di dalam Perda baru ini juga meliputi aspek-aspek penting dalam pembangunan, yang termasuk sarana dan prasarana utilitas.
Agusriansyah yang menjelaskan, “Kita berupaya menyederhanakan peraturan agar lebih efisien dalam pemenuhan sarana dan prasarana untuk masyarakat.”
Berbagai perubahan ini akan membutuhkan kesepakatan yang teliti dan peninjauan menyeluruh untuk memastikan bahwa kebijakan yang lebih baik untuk Kabupaten Kutai Timur.
Proses pembahasan berlanjut hingga selesai di bulan Desember, yang harapannya efek positif dapat mulai tampak dalam beberapa hal diantaranya pengurangan perda yang bersifat fragmentaris.
DPRD Kutai Timur turut membahas tentang menjalankan peran aktif dalam menciptakan peraturan daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, juga akan menampung saran dan pendapat dari berbagai pihak termasuk provinsi, kemendagri, dan akademisi.
Diharapkan, perda baru akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas di Kutai Timur.ADV