Sangatta – Rencana Perbaikan jalan antardesa di Kabupaten Kutai Timur saat ini merupakan persoalan yang mendesak. Selama sekitar 20 tahun, masyarakat setempat harus menggunakan jalan yang kurang layak dan menuntut perhatian serius dari pemerintah untuk memperbaiki aksesibilitas.
Mochammad Son Hatta, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyikapi persoalan ini dengan mengatakan, “Antara Desa Suka Maju dan Sidomulyo, jarak sekitar 5 kilometer, dan dari Margamulya ke Karya Bakti sejauh 3 kilometer. Masyarakat mengharapkan perbaikan jalan sebagai prioritas, dan mungkin perlu perbaikan dasar sebelum melanjutkan proses semenisasi.”
Keadaan akses jalan yang buruk menyebabkan sulitnya mobilitas dan kualitas hidup masyarakat. Disamping itu, akses yang layak juga menjadi faktor penting ketika berbicara mengenai pengembangan ekonomi dan pariwisata di daerah ini. Jika kondisi jalan sudah memadai, masyarakat bisa dengan mudah mengakses ladang, kebun, dan pasar, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah daerah perlu menyimak keluhan masyarakat dan menindaklanjutinya dengan tindakan nyata. Perbaikan jalan antardesa bukan hanya persoalan kenyamanan, tetapi juga bentuk investasi dalam masa depan daerah ini.
Mochammad Son Hatta menegaskan, “Perbaikan jalan ini adalah sebuah kebutuhan mendesak yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memastikan akses yang lebih baik dan kualitas hidup yang lebih baik bagi warga Kutai Timur.”
Perbaikan jalan antardesa menjadi permasalahan yang perlu segera diselesaikan, dan salah satu harapannya adalah pemerintah dapat segera mengutamakan hal ini karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.ADV