Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengkaji rencana pemindahan terminal sebagai bagian dari langkah untuk meningkatkan infrastruktur transportasi di daerah ini.
Diharapkan pemindahan terminal ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan transportasi lokal.
Pada sebuah kesempatan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Murni Irawati melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Timur Jimmi mengatakan, “Pemindahan terminal adalah salah satu inisiatif kami untuk memperbaiki kondisi transportasi di Kutim. Terminal yang baru akan didesain lebih modern dan efisien, memungkinkan kelancaran perjalanan dan layanan yang lebih baik.”
Rencana pemindahan terminal ini diyakini selaras dengan upaya pemerintah Kutim untuk memaksimalkan anggaran pembangunan infrastruktur.
Di lain pihak, dalam pesan terkait penggunaan anggaran daerah, Bupati Kutim Adriansyah Sulaiman telah memutuskan agar sebagian besar APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kita ingin memastikan bahwa setelah gaji dan tunjangan lainnya, 60% APBD dialokasikan untuk infrastruktur,” ujar Bupati Kutim.
Rencana pemindahan terminal tersebut diketahui akan melibatkan proses pembebasan lahan, yang merupakan persoalan tersendiri.
Koordinasi antara pemerintah dan pemilik lahan dibutuhan untuk meraih kesepakatan harga yang adil. Proses ini dapat menyita waktu dan menambah biaya proyek.
Walaupun menemui kendala ini, pemerintah Kutim tetap berkomitmen untuk melanjutkan rencana pemindahan terminal tersebut.
Pemerintah berharap infrastruktur transportasi yang diperbarui dapat menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah ini.
Pemindahan terminal di Kutim adalah upaya yang harapannya bisa meningkatkan konektivitas, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan pelayanan transportasi di daerah ini.
Melalui langkah perencanaan dan pelaksanaan yang benar, ini bisa menjadi investasi yang berharga bagi masa depan Kutai Timur.ADV