Infrastruktur Kutim Masih Menghadapi Permasalahan Hukum

Loading

Sangatta – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menemui beragam persoalan hukum yang perlu diselesaikan.
Walaupun pemerintah Kutim tengah berusaha memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan sebagian besar APBD, kendala hukum tak jarang hadir dan menghambat proses ini.
Masalah hukum yang dihadapi diantaranya adalah terhubung dengan persoalan pembebasan lahan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Timur Jimmi mengatakan, “Proses pembebasan lahan sering kali melibatkan perbedaan harga antara pemerintah dan pemilik lahan. Ini dapat memperlambat proyek-proyek infrastruktur.”
Hambatan hukum lainnya yaitu peraturan penggunaan jalan. Beberapa perusahaan industri memakai jalan negara pada aktifitas lalu lintas berat, yang berisiko merusak jalan.
Di kesempatan lain, Bupati Kutim Adriansyah Sulaiman menekankan pentingnya perusahaan mematuhi peraturan yang melarang lalu lintas berat di jalan negara.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan negara akibat penggunaan kendaraan berat,” kata Bupati melalui Jimmi.
Disamping itu, masalah hukum timbul terkait dengan pemeliharaan jalan. Untuk pemeliharaan yang efektif, kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan.
Walaupun masih ada permasalahan hukum yang dihadapi, pemerintah Kutim tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya.
Melalui ditingkatkannya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk juga perusahaan dan masyarakat, serta langkah untuk mempertimbangkan alternatif material dan teknologi yang lebih efisien, permasalahan hukum terkait infrastruktur Kutim harapannya dapat ditemui jalan keluarnya.
Perihal upaya menjaga kejelasan hukum, pemerintah Kutim berencana untuk meminta bantuan hukum dari pihak yang berwenang.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Kutim bisa diwujudkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top