
Faktanusa.com, Samarinda – Partisipasi perempuan Indonesia dalam parlemen masih sangat rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan CEIC, persentase keterlibatan perempuan di parlemen pada tahun 2023 sebesar 21,89%. Angka ini naik 3,7% dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih jauh dari target 30% yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati mengatakan, keterwakilan perempuan dalam pencalonan sebenarnya sudah terpenuhi. Pasalnya, partai politik tidak dapat memenuhi syarat untuk diloloskan sebagai peserta pemilu jika tidak memasukkan perempuan dalam daftar caleg.
“Namun, semuanya itu dikembalikan kepada partai masing-masing,” kata Puji. Senin (20/11/2023).

Di DPRD Kaltim, jumlah legislator perempuan hanya ada 12 orang atau mencapai sekitar 22 persen. Puji berharap, ke depannya akan lebih banyak perempuan yang terwakilkan di parlemen.
“Saya pribadi juga termasuk perempuan-perempuan yang ada di sini. Kami bangga kalau banyak perempuan yang duduk di parlemen tentunya,” ujar Puji.
Puji menilai, peningkatan representasi politik perempuan penting untuk mengakomodir suara dan kepentingan perempuan. Sebab, jika dirasiokan jumlah penduduk dan tanggungjawab perempuan lumayan banyak.
“Kalau banyak perempuan yang berbicara maka semua aspek yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya perempuan dan anak pasti akan terakomodir,” tegas Puji.
Peningkatan representasi politik perempuan dapat dilakukan melalui berbagai upaya, di antaranya sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen, serta pemberian dukungan kepada perempuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Selain itu, partai politik juga perlu meningkatkan komitmen untuk mengusung calon perempuan dalam setiap pemilihan umum. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana
![]()


