Faktanusa.com, Samarinda – Parkir truk besar dan peti kemas di pinggir jalan menjadi pemandangan yang lazim di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya dan kemacetan lalu lintas.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengungkapkan keprihatinannya terkait masalah ini. Ia menyoroti bahwa parkir truk dan peti kemas di pinggir jalan, terutama di wilayah Jalan Ir Sutami, menimbulkan potensi bahaya dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Saya tidak bermaksud menganggu para pengusaha, tapi perlu diketahui juga siapa yang memiliki aset ini. Saya melihat banyak truk besar dan peti kemas diparkir di pinggir jalan,” ungkap Nidya di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
Ia khawatir, truk dan peti kemas yang diparkir sembarangan dapat membahayakan pengendara lain, terutama saat malam hari. Selain itu, parkir sembarangan juga dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Ir Sutami yang merupakan jalur utama menuju Pelabuhan Samarinda.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Nidya meminta Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera berkoordinasi. Ia mengusulkan agar pemerintah menyediakan lapangan parkir yang aman untuk truk dan peti kemas.
“Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim bisa duduk bersama atau diwakili oleh Dinas Perhubungan atau pihak yang ditunjuk untuk mengelolanya. Bisa juga disewakan lapangan parkir yang aman,” kata Nidya.
Ia juga mengajak pemerintah dan pengusaha untuk mencari solusi bersama agar properti peti kemas ditempatkan di lokasi yang aman.
“Tanpa mengganggu aktivitas bisnis namun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” tandasnya.
Nidya berharap, usulan yang ia sampaikan dapat mengatasi masalah parkir truk dan peti kemas di pinggir jalan. Dengan demikian, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Samarinda dapat terjaga.(ADV/**)