
Faktanusa.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan sertifikat lahan sekolah. Usulan ini diyakini dapat menjadi solusi bagi 50 persen sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kaltim yang masih menghadapi kendala terkait sertifikasi lahan.
Salehuddin mengatakan, sertifikat lahan sekolah menjadi persyaratan utama bagi sekolah untuk mendapatkan dukungan dana dari pemerintah. Namun, hingga saat ini, masih banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan.
“Tanpa sertifikat, sekolah sulit mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, langkah ini penting untuk memberikan peluang lebih besar bagi pengembangan sekolah,” ujar Salehuddin di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
Salehuddin menjelaskan, sertifikat lahan menjadi landasan untuk pembangunan fisik sekolah serta pengajuan usulan unit sekolah baru. Dengan adanya sertifikat lahan, sekolah dapat mengajukan bantuan pembangunan fisik sekolah, seperti pembangunan gedung, ruang kelas, dan fasilitas lainnya. Selain itu, sekolah juga dapat mengajukan bantuan untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, seperti buku, alat peraga, dan komputer.

Salehuddin mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera membentuk Satgas ini dan memberikan dukungan kepada sekolah dalam proses pengurusan sertifikasi lahan. Ia percaya bahwa tindakan cepat akan membuka peluang lebih besar bagi sekolah untuk mendapatkan bantuan, baik dari pemprov maupun Kementerian Riset dan Teknologi.
“Dengan tindakan cepat, kita dapat memberikan peluang lebih besar bagi sekolah untuk mendapatkan bantuan, baik dari pemprov maupun Kementerian Riset dan Teknologi,” ungkapnya.
Salehuddin mengaku telah lama mengusulkan kejelasan terkait lahan sekolah kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum mendapat tanggapan.
“Saya berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat segera membentuk Satgas ini dan memberikan dukungan kepada sekolah dalam proses pengurusan sertifikasi lahan,” pungkasnya.
Pembentukan Satgas khusus penanganan sertifikat lahan sekolah diyakini dapat memberikan dampak positif bagi sektor pendidikan di Kalimantan Timur. Berikut adalah beberapa dampak positif yang dapat ditimbulkan: Dengan adanya sertifikat lahan, sekolah dapat memperoleh bantuan dari pemerintah untuk pembangunan fisik sekolah dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
“Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Sertifikat lahan menjadi salah satu syarat untuk membuka unit sekolah baru. Dengan adanya Satgas, proses perizinan untuk membuka unit sekolah baru akan menjadi lebih mudah. Hal ini akan berdampak pada peningkatan akses pendidikan di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sertifikat lahan juga dapat menjadi jaminan atas kepemilikan lahan sekolah. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru, karena mereka dapat memiliki rumah dinas di lahan sekolah.
“Oleh karena itu, pembentukan Satgas khusus penanganan sertifikat lahan sekolah merupakan langkah yang tepat untuk memajukan sektor pendidikan di Kalimantan Timur,” tandasnya. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana
![]()


