Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan dua agenda yakni melantik Laisa Hamisah, S.K.M menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, menggantikan Subari. Dan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Ardianto, S.Sos menggantikan Laisa Hamisah Sabtu (25/11/2023) di Ball Room Bluesky Hotel Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Usai dilantik Laisa Hamisah kepada awak media mengatakan. Akan bekerja secara maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Balikpapan. Khsusnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan harus lebih ditingkatkan.

Masih menurutnya, tugas Wakil Ketua DPRD Balikpapan tugas dan tanggung jawab semakin besar. Sesuai dengan fungsi kita yakni Pengawasan, Budgeting dan kontroling.
Seperti halnya masalah kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan diantaranya Proyek Penanganan Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan. Hingga saat ini selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena keterlambatan pekerjaannya.

Kemudian, pembangunan SD-SMP Terpadu di kawasan Perumahan Regency Balikpapan Selatan, yang progres pengerjaannya baru mencapai 50 persen. Padahal sesuai kontrak kedua proyek tersebut akhir Desember 2023 sudah harus selesai.
Sementara itu, Ardianto, S.Sos kepada awak media mengatakan, akan melanjutkan tugas-tugas dari sebelumnya dan lebih ditingkatkan lagi. “Kami akan melanjutkan tugas-tugas sebelumnya secara maksimal, “ujarnya singkat.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *