Faktanusa.com, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggelontorkan dana sebesar Rp 375 miliyar untuk Bea Siswa Kaltim Tuntas untuk warga tidak mampu yang tersebar di Kota/Kabupaten se Kalimantan Timur.
Namun demikian warga kurang mampu Kota Balikpapan sudah dua tahun ini belum menikmati Program Bea Siswa Tuntas Kaltim. Karena Pemkot Balikpapan tidak bisa mengeluarkan Surat Tidak Mampu dari pihak Kelurahan. Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, SE kepada awak media Kamis (26/10/2023).
Masih menurut Politisi PPP ini menjelaskan. Syarat mutlak untuk mendapatkan Bea Siswa Kaltim Tuntas harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pemerintah Kota Balikpapan. “Ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemkot Balikpapan. Kasian mereka yang benar-benar tidak mampu pada akhirnya tidak mendapatkan sesuai kuota yang tersedia, ” tegasnya.
Bukan itu saja sambungnya, mereka tidak akan mendapatkan Bea Siswa Kaltim Tuntas, jika sudah mendapatkan Bea Siswa lainnya.
“Ini perlu dicatat bilamana warga telah mendapatkan Bea Siswa lain, makan secara otomatis tidak bisa mendapatkan Bea Siswa Kaltim Tuntas, ” ungkap Mimi Meriami Komisi III DPRD Provinsi Kaltim.
Masih menurut istri dari H. Ardiansyah, S.H yang juga Anggota DPRD Kota Balikpapan ini menerangkan. Program Bea Siswa Kaltim Tuntas sudah berjalan beberapa tahun lalu. Kuota untuk Kaltim sebanyak 1000. Untuk itu sayang jika tidak diambil, hanya karena gagal memenuhi persyaratan.
“Sayang kan jika mereka benar-benar warga tidak mampu terpaksa gigit jari atau diambil orang lain hanya karena kurang lengkapnya persyaratan, “tegas Mimi Meriami. (ADV/**)