Sutomo Jabir Soroti Internet dan Pasokan BBM di Wilayah 3T

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menjadi sosok yang berperan aktif dalam mempromosikan peningkatan layanan internet dan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah-wilayah terpencil di Kalimantan Timur. Sutomo Jabir menggarisbawahi pentingnya anggaran pengelolaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mewujudkan layanan pemerataan tersebut.
“Permasalahan akses internet yang terbatas di pedesaan menjadi kendala utama dalam berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya kepada awak media di Gedung E DPRD Kaltim,
Menurutnya, inovasi dan investasi dalam pengelolaan internet di wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus adalah kunci untuk mengatasi hambatan ini.

“Wilayah – wilayah ini perlu sentuhan serius oleh pemerintah,” ujarnya.
Tak hanya masalah akses internet, Sutomo Jabir juga menyoroti menyediakan BBM, terutama di wilayah nelayan yang termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Terbatasnya akses ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah 3T telah menyebabkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan BBM, yang berpotensi meningkatkan harga dan menghambat akses masyarakat.
“Para nelayan ini kesulitan dalam mencari BBM terutama di daerah terpencil,” terangnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, Sutomo Jabir menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina, PLN, dan Telkom. Ia berpendapat bahwa dengan koordinasi yang baik, masalah ketersediaan BBM dan akses internet di wilayah pedesaan dapat diatasi dengan lebih baik.
Politisi PKB ini menegaskan, tindakan nyata dalam meningkatkan layanan internet dan memastikan pasokan BBM yang memadai di wilayah terpencil adalah langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Dengan koordinasi yang baik, ia berharap masalah ketersediaan BBM dan akses internet di wilayah pedesaan dapat teratasi dengan lebih baik,” tutupnya. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top