Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Sah

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menyangkut pajak daerah dan retribusi daerah sebentar lagi bakal di sahkan.
Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah melaksanakan rapat finalisasi draf raperda beberapa waktu lalu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas hal itu, Sapto Setya Pramono mengatakan bahwa, Raperda teresebut telah memasuki finalisasi draft.
“Dan tinggal dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim – Pemprov Kaltim di Rapat Paripurna,” tuturnya.
Lanjutnya, Politisi Golkar ini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah ke Kemendagri untuk dievaluasi.

“Apabila Kemendagri meminta dilakukan perbaikan, akan kita perbaiki bersama dengan Pemprov. Bila Kemendagri tidak minta dilakukan koreksi, tahap selanjutnya dilakukan pengesahan menjadi Perda,” terang Sapto.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga berkomitmen dalam tahapan finalisasi ini tim Pansus akan menampung saran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Yang pasti kita komitmen untuk semua masukan dari OPD, terkait yang sudah disampaikan selama ini akan dimasukkan ke dalam draf. Jadi masih ada beberapa tahap lagi yang perlu kita tempuh sebelum masuk ke tahap pengesahan,” Pungkasnya (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top